DPRD Lampung Nilai Penyesuaian Wilayah Perkuat Arah Pengembangan Kota Baru

Axelerasi.Id – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menilai penyesuaian batas wilayah yang membuat delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, masuk ke Kota Bandar Lampung merupakan bagian dari penataan kawasan strategis.

Menurut Giri, langkah tersebut berkaitan erat dengan pengembangan Kota Baru Lampungyang disiapkan sebagai pusat pertumbuhan baru di Provinsi Lampung.

“Pengembangan Kota Baru memang menjadi salah satu fokus pemerintah provinsi dalam mendorong percepatan pembangunan,” ujarnya, Senin (26/1).

Ia menyebut, kawasan itu akan ditopang berbagai institusi strategis, termasuk Institut Teknologi Sumatera (ITERA), serta rencana pembangunan Polda, Kodam, Kejaksaan, dan kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Dengan penguatan fungsi kawasan, Giri optimistis Kota Baru dapat menjadi magnet investasi sekaligus menciptakan pusat ekonomi baru yang menopang pertumbuhan Lampung.

“Ke depan kawasan ini diharapkan menjadi lokomotif ekonomi baru yang mendorong pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian wilayah harus diiringi dengan perencanaan matang agar pelayanan publik, tata ruang, dan pembangunan infrastruktur berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *