Axelerasi.Id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungan terhadap rencana delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung.
Delapan desa tersebut yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
Reza menilai wacana penggabungan wilayah ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat kawasan penyangga ibu kota provinsi serta mendorong pemerataan pembangunan.
“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga akan memperkuat wilayah penyangga ibu kota provinsi,” ujarnya, Minggu (25/1).
Menurutnya, aspirasi masyarakat tersebut lahir dari kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah sekitar kota.












