Axelerasi.Id – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Lampung di Kantor BPK RI Lampung, Selasa (10/2).
Dalam forum yang dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekda Marindo Kurniawan, jajaran OPD, direksi dan komisaris BUMD, serta pejabat BPK, Giri menegaskan LHP tidak boleh dipandang sebagai dokumen administratif semata.
“LHP adalah instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, setiap rekomendasi BPK harus dimaknai sebagai pijakan pembenahan sistem, bukan sekadar kewajiban formal yang selesai di atas kertas. Tindak lanjut temuan pemeriksaan, kata dia, harus berdampak pada peningkatan kinerja dan mencegah kesalahan yang berulang.
Dalam kesempatan itu, Giri juga menyoroti sektor ketahanan pangan sebagai isu strategis daerah. Ia menilai penguatan pangan berhubungan langsung dengan stabilitas sosial dan pengendalian inflasi.
“Dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, hingga jaminan keberlanjutan usaha tani harus menjadi prioritas. Ketahanan pangan adalah fondasi kesejahteraan,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola BUMD. Sebagai entitas yang mengelola keuangan publik, BUMD wajib menerapkan prinsip profesionalisme, kepatuhan hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
DPRD, lanjut Giri, akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Lampung atas pelaksanaan tugas pemeriksaan. LHP yang diserahkan diharapkan menjadi landasan perbaikan kebijakan dan penguatan tata kelola pemerintahan demi percepatan kesejahteraan masyarakat Lampung.








