Komisi V DPRD Lampung Dalami Aduan Hak Pekerja di Perusahaan Ekspedisi

Axelerasi.id – Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendalami berbagai aduan terkait dugaan belum terpenuhinya hak-hak pekerja di perusahaan ekspedisi J&T.

Anggota DPRD Lampung Yanuar Irawan menegaskan DPRD akan memastikan setiap laporan pekerja diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai aturan. DPRD akan mengawal agar persoalan ini mendapat penyelesaian yang adil,” katanya.

Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *