Komisi III DPRD Lampung Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan PAD

Axelerasi.id – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama OPD mitra kerja di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6 Januari 2026).

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Supriadi Hamzah dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal serta anggota Komisi III lainnya.

Dalam forum tersebut, DPRD meminta seluruh OPD pengelola pendapatan untuk menyampaikan data dan laporan keuangan secara lengkap, valid, serta tepat waktu sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan legislatif.

Supriadi Hamzah menegaskan bahwa keterbukaan data dan akurasi laporan keuangan menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan PAD, sehingga setiap kebijakan dan pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga mendorong peningkatan kualitas sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih terintegrasi dan berbasis data.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *