Komisi III DPRD Lampung Evaluasi Capaian PAD Tahun Anggaran 2025

Axelerasi.Id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6 Januari 2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung Nurul Fajri serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Slamet Riadi beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan pendalaman terhadap realisasi PAD Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian target dan berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam pelaksanaannya di lapangan.

Supriadi Hamzah menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah serta menjadi dasar dalam perumusan strategi peningkatan PAD di tahun berikutnya.

“Melalui evaluasi ini kita dapat melihat secara objektif capaian PAD, kendala yang ada, dan langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar ke depan target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal,” ujar Supriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *