Kasus Guru SD di Pringsewu, Komisi V DPRD Lampung Desak Sistem Pengawasan Diperketat

Axelerasi.Id – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat seorang guru sekolah dasar (SD) perempuan di Kabupaten Pringsewu menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Lampung.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Mukhtar, menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan tenaga pendidik.

“Peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai kasus individu semata, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi sistem pengawasan dan pembinaan guru,” ujar Syukron, Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, guru memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, pengawasan terhadap integritas dan perilaku tenaga pendidik harus dilakukan secara berkelanjutan.

Syukron menegaskan, meskipun yang terlibat hanya oknum, kasus tersebut tetap berdampak terhadap citra dunia pendidikan.

“Ini memang oknum, bukan gambaran seluruh guru. Namun tetap saja, dampaknya besar. Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan bisa tergerus jika tidak segera direspons dengan langkah konkret,” tegasnya.

Komisi V, lanjut Syukron, mendorong dinas pendidikan kabupaten/kota untuk memperkuat instrumen pembinaan, termasuk pendampingan psikologis dan pengawasan berkala terhadap guru.

Ia juga mengusulkan adanya sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta aparat kepolisian untuk langkah preventif, termasuk sosialisasi bahaya narkoba hingga tes urin secara periodik apabila diperlukan.

“Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi panutan. Karena itu, pembinaan harus komprehensif, bukan hanya soal kompetensi akademik, tetapi juga integritas dan moralitas,” katanya.

Syukron berharap pemerintah daerah tidak menunda evaluasi, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi dan marwah dunia pendidikan di Lampung tetap terjaga.

“Ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat sistem. Jangan sampai kejadian serupa terulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *