DPRD Lampung Minta Disdikbud Tingkatkan Pelayanan dan Pengaduan PPDB

Axelerasi.id – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung meningkatkan kualitas pelayanan dan sistem pengaduan masyarakat dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat yang membahas evaluasi PPDB Tahun 2025 serta persiapan pelaksanaan tahun berikutnya.

Sekretaris Komisi V Elly Wahyuni menilai bahwa pelayanan informasi dan penanganan pengaduan harus lebih responsif agar masyarakat mendapatkan kepastian dan kejelasan selama proses pendaftaran.

“Pelayanan informasi harus cepat, jelas, dan mudah diakses. Sistem pengaduan juga harus responsif agar setiap permasalahan bisa segera ditindaklanjuti,” kata Elly.

DPRD juga mendorong Disdikbud untuk memanfaatkan teknologi digital dalam menyediakan layanan informasi PPDB, termasuk publikasi kuota sekolah, jalur penerimaan, serta hasil seleksi secara terbuka dan real time.

Selain itu, DPRD menegaskan pentingnya pengawasan internal di lingkungan Disdikbud serta satuan pendidikan guna memastikan tidak terjadi praktik penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung memastikan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Disdikbud agar pelaksanaan PPDB Tahun 2026 berjalan lancar, transparan, dan memberikan layanan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *