Axelerasi.Id – Reaktivasi kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tak hanya disambut sebagai kabar baik, tetapi juga menjadi momentum pembenahan sistem jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan kebijakan pemerintah pusat tersebut harus diikuti kesiapan teknis dan validasi data yang akurat agar tidak memunculkan persoalan baru di lapangan.
Menurutnya, pengaktifan kembali BPJS PBI merupakan langkah strategis untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi warga yang membutuhkan.
“Kebijakan ini harus benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada warga yang berhak justru tertinggal karena persoalan data atau administrasi,” ujar Budhi, Kamis (12/2).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu menilai reaktivasi ini menjadi bukti pemerintah merespons dinamika dan kebutuhan masyarakat. Namun, ia mengingatkan implementasi di daerah harus berjalan cepat dan terkoordinasi.
Budhi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Ia tak ingin masyarakat kembali mengalami kendala saat hendak berobat.
“Koordinasi harus diperkuat. Jangan sampai ada pasien yang tertahan atau dipersulit karena sistem belum sinkron. Pelayanan kesehatan menyangkut hak dasar warga,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Lampung akan mengoptimalkan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan tidak berhenti pada keputusan administratif semata.
“Kami akan kawal pelaksanaannya. Tujuannya jelas, agar masyarakat kurang mampu benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkas Budhi.












