DPRD Lampung Dorong Penyelesaian Konflik Hutan Register Lewat Dialog dan Pemberdayaan

Axelerasi.Id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menilai persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan register perlu diselesaikan melalui pendekatan dialog dan solusi jangka panjang, bukan hanya penertiban.

Menurutnya, banyak kawasan register di Lampung saat ini telah bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat, sehingga dibutuhkan kebijakan yang mempertimbangkan aspek sosial sekaligus kelestarian lingkungan.

“Masalah ini tidak bisa disederhanakan. Harus ada komunikasi, kajian, dan solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun fungsi hutan,” ujar Putra Jaya Umar, Rabu (28/1).

Ia menegaskan, fungsi utama hutan lindung adalah menjaga keseimbangan ekosistem, terutama sebagai kawasan resapan air dan pengendali bencana. Karena itu, penataan kawasan harus memastikan fungsi tersebut tetap berjalan.

Namun demikian, ia mendorong agar masyarakat sekitar hutan dilibatkan dalam skema pemberdayaan yang berbasis konservasi, sehingga tetap memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak kawasan.

“Pemberdayaan harus menjadi bagian dari solusi. Jadi bukan hanya penertiban, tapi juga ada alternatif yang berkelanjutan,” katanya.

Putra Jaya Umar berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat menyusun langkah terpadu agar persoalan kawasan register tidak terus berulang dan dapat diselesaikan secara adil serta berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *