Axelerasi.id – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/2/2026), di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, jabatan fungsional, ketua tim, hingga staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata Putra. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas ASN agar mampu menghadapi dinamika pengadaan modern.
“Memasuki Tahun Anggaran 2026, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi ASN menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.









