Axelerasi.id – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Rapat Komisi, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung ini diikuti oleh tenaga ahli, staf pendamping, dan koordinator anggota DPRD guna meningkatkan pemahaman dalam penyusunan dan penyampaian Pokir.
Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Hendri Atmajaya, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting agar usulan Pokir DPRD dapat tersusun secara sistematis dan sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Pokir DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang harus diolah menjadi masukan strategis dalam RKPD Tahun 2027,” ujar Hendri.
Melalui sosialisasi ini, Sekretariat DPRD Lampung berharap penyusunan Pokir semakin berkualitas dan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Provinsi Lampung.










