Axelerasi.id – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemenuhan kewajiban pajak daerah oleh pelaku usaha sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja ke PT Great Giant Pineapple Company di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, yang turut dihadiri jajaran Bapenda Provinsi Lampung serta anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“DPRD akan memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan sehingga memberikan dampak maksimal bagi peningkatan PAD,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.












