Axelerasi.id – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Selasa (10 Februari 2026).
Dalam sambutannya, Giri Akbar menegaskan bahwa LHP BPK merupakan instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai pijakan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan efektif di Provinsi Lampung.












