DPRD Lampung Tegaskan Peran Pelaku Pengadaan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

DPRD Lampung60 views

Axelerasi.id – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya peran setiap pelaku pengadaan dalam mendukung kelancaran program dan kegiatan DPRD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Dalam kegiatan peningkatan kapasitas ASN, peserta mendapatkan penguatan mengenai peran dan tanggung jawab pelaku pengadaan mulai dari Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK hingga Pokja Pemilihan.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata Putra, menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan sangat ditentukan oleh sinergi seluruh pihak.

“Setiap pelaku pengadaan memiliki peran strategis. Jika dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel, maka pengadaan akan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini seluruh aparatur memiliki pemahaman komprehensif sehingga mampu mewujudkan pengadaan yang modern, berdaya saing, dan berorientasi pada hasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *