Axelerasi.id – DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Hendri Atmajaya, dalam Sosialisasi Kamus Usulan Pokir DPRD terhadap RKPD Tahun 2027, Jumat (13/2/2026).
Menurut Hendri, Pokir yang disusun anggota DPRD berasal dari aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, sehingga memiliki peran penting dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Dalam konteks Provinsi Lampung, Pokir diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pokir tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga harus mendukung pembangunan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.










