Axelerasi.id – Komisi III DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi komitmen PT Great Giant Pineapple Company dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Pihak perusahaan melalui perwakilan Corporate Affairs menyampaikan bahwa kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, menyambut baik komitmen tersebut.
“Kami mengapresiasi komitmen perusahaan yang siap memenuhi kewajiban pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.












