Axelerasi.Id – Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal penilaian Ombudsman di kabupaten/kota yang masih belum memperoleh hasil maksimal.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan Ombudsman pusat yang meminta pemerintah provinsi mendampingi daerah-daerah yang masih lemah dalam instrumen penilaian.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa pengawalan ini akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) agar proses pendampingan berjalan lebih terarah.
“Memang pimpinan Ombudsman menitipkan kepada pimpinan provinsi untuk bisa mengawal daerah-daerah yang belum mendapat penilaian bagus. Tahun ini kita sudah mulai, nanti Pak Sekda akan memimpin proses pengawalan agar kabupaten/kota bisa memenuhi instrumen-instrumen Ombudsman,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Menurut Jihan, fasilitasi ini penting agar standar pelayanan publik di seluruh daerah dapat meningkat secara merata.
Ia menekankan bahwa rekomendasi yang sudah disampaikan Ombudsman akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
“Rekomendasi yang sudah disampaikan akan kita tindak lanjuti, terutama bagi kabupaten/kota yang masih lemah dalam instrumen penilaian,” tambahnya.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa pengawalan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk memastikan pelayanan publik di Lampung sesuai standar nasional.
Ombudsman, menurutnya menjadi tolak ukur penting dalam menilai kualitas pelayanan publik di daerah.
“Kami ingin semua daerah bisa menunjukkan komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman menjadi tolak ukur penting yang harus kita capai bersama,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pendampingan berjalan efektif.
Dengan keterlibatan Sekda, diharapkan koordinasi lintas daerah dapat lebih solid sehingga perbaikan pelayanan publik bisa segera dirasakan masyarakat.
Pemprov Lampung berharap langkah ini dapat mendorong kabupaten/kota untuk lebih serius dalam memperbaiki capaian penilaian Ombudsman.
Dengan adanya pendampingan, daerah yang sebelumnya belum memenuhi standar diharapkan mampu melakukan perbaikan signifikan dalam waktu dekat.
Ke depan, pemerintah provinsi menargetkan seluruh kabupaten/kota di Lampung dapat memperoleh penilaian Ombudsman yang lebih baik.
Dengan begitu, pelayanan publik di daerah akan semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari peningkatan kinerja pemerintah.











