Desa Margo Mulyo Sepakat Bergabung ke Bandar Lampung, Dorong Percepatan Pembangunan

Axelerasi.Id – Bandar Lampung

Pemerintah Desa Margo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penggabungan wilayah desa ke Kota Bandar Lampung.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi pengembangan kawasan kota baru di Provinsi Lampung.

Kepala Desa Margo Mulyo, Susanto, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak, melainkan hasil musyawarah bersama seluruh elemen masyarakat.

“Persetujuan ini lahir dari musyawarah yang melibatkan aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga seluruh lapisan warga desa,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Menurut Susanto, bergabungnya Desa Margo Mulyo ke Bandar Lampung diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur.

“Harapan kami, setelah bergabung ke Bandar Lampung, infrastruktur desa bisa lebih maju dan lebih baik sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, dukungan ini sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur.

“Kami pemerintah desa sangat setuju, karena ini merupakan program Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan bergabung, desa bisa semakin maju dan pembangunan kawasan kota baru dapat dilanjutkan,” tegas Susanto.

Desa Margo Mulyo sendiri memiliki jumlah penduduk lebih dari 5.000 jiwa dengan sekitar 1.500 kepala keluarga dengan Jumlah pemilih tercatat sekitar 2.800 orang, dengan luas wilayah mencapai 960 hektare.

Kondisi ini menjadikan desa tersebut sebagai salah satu wilayah strategis penyangga pengembangan kota baru.

Selain Margo Mulyo, Desa Sumber Jaya di Kecamatan Jati Agung juga telah menyatakan persetujuan bergabung ke Bandar Lampung.

Dengan demikian, total sembilan desa di kecamatan tersebut kini siap masuk ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung.

Tahapan selanjutnya, pemerintah desa menyatakan masih menunggu arahan serta kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait proses administratif penggabungan wilayah.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan penyangga kota baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *