Axelerasi.Id – Bandar Lampung
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung memastikan bahwa kuota pupuk subsidi untuk tahun 2026 sudah mencukupi kebutuhan petani di daerah.
Pemerintah pusat telah menaikkan alokasi pupuk hingga 100%, ditambah dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung yang menganggarkan pupuk organik cair (POC) serta program pendukung lainnya.
Meski demikian, menurut Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki dengan sapaan akrab Abas, persoalan utama bukan lagi soal ketersediaan, melainkan pengawasan distribusi agar pupuk benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga sesuai ketentuan.
“Insya Allah kuota pupuk di Lampung sudah cukup. Tinggal bagaimana tata kelola pendistribusiannya harus lebih ketat, jangan ada penyalahgunaan. Pupuk adalah kebutuhan dasar petani untuk meningkatkan produktivitas,” ujar Abas Selasa (3/2/2026).
Ketua Komisi II sebelumnya telah memanggil pihak Pupuk Indonesia untuk memastikan setiap kios pupuk di Lampung memasang banner harga eceran tertinggi (HET) dan nomor hotline pengaduan.
Dengan begitu, petani bisa langsung melaporkan jika menemukan penjualan pupuk di atas harga resmi.
Abas menegaskan, pihaknya juga meminta dinas terkait dan Pupuk Indonesia untuk memperbarui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) secara berkala serta menindak tegas distributor maupun kios nakal yang menjual pupuk ke luar daerah dengan harga tinggi.
Abas juga mendorong petani dan masyarakat agar aktif melaporkan setiap penyimpangan distribusi pupuk subsidi.
“Kalau ada hal yang tidak sesuai, petani yang dirugikan. Karena itu kami membuka ruang pengaduan baik melalui hotline maupun langsung ke DPRD. Jangan sampai kuota cukup, tapi petani masih teriak tidak dapat pupuk bersubsidi,” tegas Abas.
Dengan kuota yang sudah aman, DPRD Lampung menekankan bahwa pengawasan distribusi menjadi kunci agar pupuk benar-benar sampai ke petani sesuai peruntukan.
“Kami siap mengawasi dan memastikan pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan. Petani Lampung harus mendapatkan haknya secara penuh,” tutup Abas.












