Axelerasi.Id – Way kanan
Kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan telah berlangsung selama kurang lebih tujuh bulan, terhitung sejak 10 Juni 2025 lalu.
Kekosongan jabatan itu terjadi pasca Wakil Bupati Ayu Asalasiyah naik tahta menjadi Bupati Way Kanan definitif, menggantikan bupati sebelumnya Ali Rahman yang meninggal dunia pada Maret 2025 lalu.
Namun demikian, meski kekosongan jabatan itu sudah berjalan lebih dari setengah tahun, hingga saat ini belum terlihat adanya tanda-tanda jabatan tersebut akan segera terisi.
Nama anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, yakni M. Galang Putra Rahman, yang juga merupakan putra pertama dari almarhum Ali Rahman, sempat mencuat sebagai calon tunggal yang kuat.
Galang sendiri pun telah menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan cita-cita sang ayah untuk bersanding dengan Bupati Ayu Asalasiyah.
Namun, proses pengusulan tersebut terkesan jalan di tempat dan bagaikan angin berlalu, sebab sejak isu itu mencuat beberapa hari pasca pelantikan Ayu Asalasiyah, hingga kini pengusulan itu tak lagi dibahas dan menguap begitu saja.
Kondisi itu pun, mendapat sorotan tajam dari tokoh pemuda setempat.
Ketua Umum Pemuda Buay Pemuka Bangsa Raja, Hendri Gama mengatakan, kosongnya kursi orang nomor dua di Kabupaten Waykanan, berpotensi menghambat efektivitas roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, jabatan Wakil Bupati memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.
“Sudah tujuh bulan masyarakat Way Kanan hidup dalam situasi kepemimpinan yang tidak ideal. Kekosongan jabatan Wakil Bupati ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan pengambilan keputusan strategis,” ujar Hendri.
Ia menilai, keterlambatan pengisian jabatan tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan dan kepekaan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
Padahal, lanjut dia, pemerintah daerah seharusnya proaktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pengisian jabatan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jangan sampai kepentingan politik atau tarik-menarik kepentingan justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Hendri menilai, partai-partai pengusul Ayu Asalasiyah dan Almarhum Ali Rahman merupakan partai besar yang solid dan memiliki banyak stok pemimpin.
Namun, lanjut dia, realita di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.
“Kita tahu ada enam partai besar yang mengusung Ali Rahman-Ayu Asalasiyah pada Pilkada 2024 lalu. Saya rasa partai-partai itu seharusnya punya banyak stok pemimpin, karena sejatinya salah satu fungsi partai ialah kaderisasi yang artinya mencetak pemimpin,” kata Hendri.
“Tapi dengan kondisi hari ini seolah-olah di Waykanan ini kita kehabisan orang yang punya kapabilitas, lantas bagaimana fungsi partai itu berjalan,” tambah Hendri dengan nada bertanya.
Oleh karena itu, Hendri juga meminta, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian di tingkat daerah.
Ia berharap, dalam waktu dekat, pemerintah daerah dapat memberikan kejelasan kepada publik mengenai langkah konkret dan timeline pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan, demi terciptanya pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Karena kalau hitungan biologis manusia tujuh bulan itu sudah bisa lahir bayi prematur, tapi kalau mau normal ya sembilan bulan. Nah mudah-mudahan sosok wakil bupati Way Kanan ini lahirnya bisa lebih cepat, tidak sampai sembilan bulan apalagi lebih. Berarti memang gak diurusin kalo begitu,” pungkasnya.












