Ansori Djausal: Hari Kamis Beradat Jadi Langkah Berani Selamatkan Bahasa Lampung

Lampung, Pemerintahan1,223 views

Axelerasi.id,Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menerapkan program Hari Kamis Beradat sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa dan budaya daerah.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah berani pemerintah dalam menjadikan bahasa Lampung sebagai bahasa resmi yang digunakan di lingkungan pemerintahan, meski baru diberlakukan setiap hari Kamis.

Sekretariat Pengembangan Bahasa Lampung sekaligus Ketua Tim Ahli Cagar Budaya TACB Provinsi Lampung, Ansori Djausal, mengatakan bahwa secara umum implementasi hari pertama Kamis Beradat sudah berjalan, terutama dari sisi penggunaan busana adat.

Menurut Ansori, penerapan penggunaan bahasa Lampung sebagai bahasa resmi, meski hanya pada hari tertentu, merupakan kebijakan yang sudah lama dinantikan.

Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari rangkaian upaya menyelamatkan bahasa Lampung yang sejak belasan tahun lalu dinilai mulai terancam.

“Ini adalah satu rangkaian upaya kita melestarikan bahasa Lampung. Hari ini kami sengaja menggelar rapat untuk mendukung kebijakan Pak Gubernur yang memang ditunggu-tunggu, yaitu keberanian pemerintah Provinsi Lampung menggunakan bahasa Lampung sebagai bahasa resmi,” kata Ansori Djausal, Kamis (15/1/2025).

Dalam rapat tersebut, pihaknya melibatkan berbagai unsur yang dinilai kompeten, mulai dari akademisi, tokoh adat, hingga dinas terkait. Ansori menegaskan, kebijakan ini hanya bisa berjalan efektif jika mendapat dukungan banyak pihak.

“Intinya, kebijakan ini sangat bisa berjalan dengan dukungan berbagai pihak. Kita tidak bisa sendiri,” tegasnya.

Ia mencontohkan keterlibatan kalangan akademisi, seperti Prof. Farida Aryani yang telah memiliki program pendidikan bahasa Lampung dengan banyak alumni dan mahasiswa. Bahkan, jika masih ada pegawai yang merasa canggung atau grogi menggunakan bahasa Lampung, pihaknya siap memfasilitasi pendampingan.

“Kalau ada yang masih kesukaran, kita akan bantu. Dari tokoh adat, lembaga adat, para penyimbang, sampai mahasiswa yang siap melakukan tutorial apicara, apidato, apisambutan” kata Ansori, sedikit menggunakan bahasa Lampung.

Dalam kesempatan itu, Ansori juga menyelipkan penggunaan bahasa Lampung sebagai simbol komitmen pelestarian.

“Bahasa Lampung siap digaungkan. Cawa-cawa Lampung harus jadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita,” ujarnya.

Ia mengakui, tantangan akan lebih besar di wilayah yang bahasa ibunya bukan bahasa Lampung. Namun, hal tersebut akan diantisipasi melalui penguatan kurikulum di sekolah.

“Di daerah yang bahasa ibunya masih bahasa Lampung, itu tidak terlalu masalah. Tapi di daerah yang mayoritas masyarakat bukan dari suku Lampung, kita akan lakukan penguatan dalam kurikulum. Bukan hanya belajar bahasa, tapi belajar berbicara, cawa-cawa Lampung, nanti kita rancang modul buku kecil untuk berbahasa Lampung” jelasnya.

Ke depan, pengembangan silabus akan lebih menekankan pada percakapan sehari-hari atau kicik-kicik Lampung di dalam kelas.

Meski terdapat perbedaan dialek antarwilayah, seperti Krui, Liwa dan Metro, Ansori menegaskan hal tersebut telah disepakati untuk disatukan dalam satu kerangka pembelajaran.

“Memang tidak sama, tapi kita sudah mengambil kesepakatan, ini bisa kita lakukan,” pungkasnya.

Dengan kebijakan Hari Kamis Beradat, Pemprov Lampung berharap penggunaan bahasa daerah tidak hanya menjadi simbol seremonial, tetapi benar-benar hidup dalam aktivitas pemerintahan, pendidikan, dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *