Akademisi Unila Dorong Pembuatan Kamus Percakapan untuk Perkuat Bahasa Lampung

Lampung, Pemerintahan1,155 views

Axelerasi.id,Bandarlampung – Akademisi Universitas Lampung (Unila), Prof Farida, menyambut positif langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah, termasuk melalui kebijakan penggunaan bahasa Lampung di lingkungan pemerintahan.

Menurut nya, upaya tersebut perlu didukung dengan inovasi konkret, salah satunya dengan penyusunan kamus percakapan sederhana yang dapat digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum.

“Bahasanya memang harus dipaksakan. Kalau tidak dipaksakan, tidak akan berjalan,” kata Prof Farida saat diwawancarai, Kamis, (15/1/2026).

Ia menilai kebijakan pemimpin daerah yang mendorong penggunaan bahasa Lampung merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas budaya di tengah keberagaman masyarakat.

Prof Farida juga menegaskan kesiapan Universitas Lampung dalam mendukung program pemerintah. Saat ini, Unila telah memiliki Program Studi S1 dan S2 Bahasa Lampung yang dapat menjadi mitra dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang kebahasaan.

“Kami siap membantu program pemerintah daerah. Lulusan S1 Bahasa Lampung bisa dimanfaatkan menjadi guru bahasa Lampung atau tutor di masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya telah mendapat penugasan untuk menyusun kamus percakapan bahasa Lampung yang bersifat praktis.

Kamus tersebut akan memuat ungkapan-ungkapan yang biasa digunakan dalam aktivitas formal, seperti rapat dengan pimpinan, sapaan khas Lampung, hingga percakapan sehari-hari.

“Kami menginginkan segera dibuat kamus kecil saja, kamus percakapan. Nanti dibagikan ke OPD dan masyarakat sebagai pegangan belajar,” jelasnya.

Terkait keberagaman bahasa Lampung, Prof Farida menekankan bahwa perbedaan yang ada lebih bersifat dialek, seperti dialek A dan dialek O, termasuk perbedaan antara Lampung Saibatin dan Lampung Pepadun.

“Dalam ilmu bahasa, itu bukan bahasa yang berbeda, melainkan dialek. Perbedaan itu tidak menghalangi tujuan bersama. Bahasa Lampung adalah identitas orang Lampung, lambang kebanggaan, sekaligus alat pemersatu budaya,” tegasnya.

Ia juga menilai pembinaan bahasa Lampung secara formal telah berjalan dengan baik, baik di lingkungan Dinas Pendidikan maupun di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi.

Unila menjadi salah satu institusi yang secara konsisten mengembangkan kajian dan pendidikan bahasa Lampung.

Tak hanya di dunia pendidikan, Prof Farida mendorong penggunaan bahasa Lampung di ruang-ruang publik, seperti bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta api.

Menurutnya, istilah-istilah yang digunakan di tempat-tempat tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Lampung, baik dalam dialek A maupun O.

“Kita berharap ke pengelola bandara, pelabuhan Bakauheni, dan stasiun kereta api, kata-kata apa yang biasa digunakan, lalu kita terjemahkan ke bahasa Lampung. Silakan gunakan dua dialek itu,” tuturnya.

Dengan langkah tersebut, Prof Farida berharap bahasa Lampung tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi benar-benar digunakan sebagai bahasa yang hidup di tengah masyarakat dan ruang publik Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *