Axelerasi.id – DPRD Provinsi Lampung resmi menunjuk Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Iswan H Caya sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Status Bank Lampung.
Penunjukan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna internal di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (10/10/2025).
Dalam struktur kepanitiaan, Iswan akan didampingi oleh Muhammad Ghofur (PKS) sebagai wakil ketua dan M. Reza (Gerindra) sebagai sekretaris.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan, pembentukan Pansus ini merupakan langkah penting dalam proses transformasi kelembagaan Bank Lampung.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja secara maksimal dan profesional. Perubahan status ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut arah dan tata kelola BPD Lampung ke depan,” ujar Giri Akbar.
Raperda tersebut mengatur perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT BPD Lampung.












