DPRD Lampung Desak Pemprov Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

DPRD Lampung15 views

Axelerasi.id – DPRD Provinsi Lampung menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah. Anggota Komisi V DPRD Lampung, Sasa Chalím, mendesak Pemerintah Provinsi memperkuat sistem pendampingan terpadu bagi korban, baik dari sisi hukum, psikologis, maupun sosial.

Menurut Sasa, banyak kasus kekerasan yang tidak berlanjut ke proses hukum karena korban enggan melapor atau takut menghadapi tekanan sosial. Ironisnya, sejumlah kasus baru terungkap setelah viral di media sosial.

“Korban kekerasan seksual sering mengalami trauma berat, bahkan berisiko tertular infeksi menular seksual (IMS) yang berdampak pada kesehatan reproduksi mereka,” ujar Sasa Chalím, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, apabila pelaku memiliki banyak pasangan, risiko penularan penyakit dan kehamilan tidak diinginkan semakin besar. Kondisi ini sering menyeret korban ke dalam masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan yang kompleks.

“Dampak kekerasan itu multidimensi. Karena itu, pendampingan bagi korban harus menyeluruh mulai dari aspek hukum, medis, hingga pemulihan psikologis. Pemerintah daerah harus hadir dan aktif,” tegasnya.

Politisi yang dikenal vokal dalam isu perempuan dan anak itu menilai perlu ada kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan masyarakat untuk memastikan korban benar-benar mendapat keadilan. Komisi V DPRD Lampung, lanjutnya, siap mengawal setiap laporan kekerasan agar tidak berhenti di tengah jalan.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2025 tercatat 611 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung, dengan total 660 korban.

Kota Bandar Lampung mencatat angka tertinggi dengan 173 kasus, disusul Kabupaten Lampung Selatan (65 kasus), Kota Metro (61 kasus), dan Kabupaten Tulang Bawang Barat (44 kasus).

Sasa menegaskan, angka tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kebijakan.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan. Pemerintah dan DPRD harus berdiri di sisi korban, memastikan mereka pulih, terlindungi, dan mendapatkan keadilan yang layak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *