Axelerasi.id – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Ghofur, menyatakan pihaknya akan melibatkan tenaga ahli dan manajemen Bank Lampung dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bank Lampung.
Menurutnya, langkah itu penting agar DPRD memperoleh gambaran utuh mengenai kesiapan bank daerah dalam memenuhi ketentuan permodalan dan kelembagaan sesuai regulasi terbaru.
“Hari ini kita sudah berdiskusi dengan Pemda. Besok kita akan dengarkan pandangan dari tenaga ahli dan juga pihak Bank Lampung sendiri,” kata Ghofur, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, masukan dari para ahli dan pengelola bank akan menjadi dasar penting bagi Pansus dalam merumuskan pasal-pasal perubahan Perda agar implementatif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.







