Bapemperda Tegaskan Pembentukan Perda Harus Berdasarkan Kajian Komprehensif

DPRD Lampung696 views

Axelerasi.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menegaskan bahwa setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus disusun melalui kajian komprehensif dan melibatkan banyak pihak sebelum disahkan menjadi perda.

Menurutnya, DPRD tidak ingin perda yang disahkan justru menimbulkan tumpang tindih atau bertentangan dengan regulasi di atasnya. Karena itu, seluruh Raperda yang tengah dibahas akan melalui tahapan uji publik dan konsultasi dengan kementerian terkait.

“Pembentukan perda tidak boleh tergesa-gesa. Harus ada kajian mendalam agar perda benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Hanifal, Selasa (21/10/2025).

Ia juga menjelaskan, Bapemperda mendorong seluruh komisi untuk melibatkan akademisi, praktisi hukum, serta organisasi masyarakat dalam penyusunan naskah akademik. “Partisipasi publik menjadi kunci agar perda kita berkualitas dan dapat diterima oleh semua pihak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *