Axelerasi.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Lampung Komisi IV pada Senin (13/10/2025) tak hanya membahas layanan publik, tetapi juga kesejahteraan pekerja di sektor transportasi.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung menyebut, pekerja transportasi merupakan ujung tombak layanan publik yang tidak boleh diabaikan.
Ia menilai kesejahteraan mereka akan berdampak langsung pada kualitas layanan masyarakat.
“Kami ingin semua pihak memberikan perhatian serius terhadap kondisi pekerja transportasi. Mereka harus mendapatkan jaminan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.
RDP tersebut dihadiri oleh berbagai lembaga transportasi, termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Angkasa Pura II, dan Perum DAMRI Cabang Lampung.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap ada sinergi kebijakan antara pemerintah dan operator untuk menciptakan iklim kerja yang lebih baik bagi tenaga kerja sektor transportasi.