Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki Dukung Pencabutan Izin Kios Pupuk Nakal

DPRD Lampung860 views

Axelerasi.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) yang mencabut izin usaha 2.039 kios pengecer pupuk bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia.

Tindakan ini diambil setelah sejumlah kios terbukti menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Langkah ini sudah sangat tepat. Kios pengecer tidak boleh seenaknya mengambil keuntungan dari pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi hak petani,” ujar Ahmad Basuki, Jumat (17/10/2025).

Kementan mengungkapkan, dari ribuan kios yang dicabut izinnya, wilayah dengan tingkat pelanggaran tertinggi berada di Provinsi Lampung. Praktik pelanggaran tersebut mencakup penjualan pupuk melebihi HET hingga dugaan penyelewengan distribusi.

Ahmad Basuki menegaskan bahwa pencabutan izin hanyalah satu bagian dari penertiban. Ia mendorong pemerintah daerah dan aparat terkait untuk memperkuat pengawasan dan memastikan proses distribusi pupuk bersubsidi berlangsung transparan serta tepat sasaran.

“Pengawasan di lapangan harus diperketat. Petani tidak boleh menjadi korban permainan harga. Siapa pun yang melanggar aturan harus ditindak tegas,” tegasnya.

Selain mendukung langkah Kementan, Ahmad Basuki juga mengusulkan penerapan sistem digitalisasi distribusi pupuk sebagai upaya mencegah penyimpangan. Dengan sistem yang lebih transparan, kata dia, peluang oknum kios untuk berbuat curang akan semakin kecil.

“Dengan sistem distribusi yang jelas dan pengawasan yang ketat, pupuk bersubsidi benar-benar akan sampai ke petani yang berhak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *