DPRD Lampung Dukung Tegas Pencabutan Izin Kios Nakal Jual Pupuk di Atas HET

Axelerasi.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) yang mencabut izin usaha 2.039 kios pengecer pupuk bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia.

Tindakan ini diambil setelah terbukti sejumlah kios menjual pupuk melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Langkah ini sangat tepat dan harus menjadi peringatan keras bagi kios-kios pengecer lainnya. Pupuk bersubsidi itu untuk meringankan beban petani, bukan untuk dijadikan ajang mencari keuntungan berlebih,” tegas Fatikhatul, Jumat (17/10/2025).

Kementan mengungkapkan, dari ribuan kios yang dicabut izinnya, wilayah dengan tingkat pelanggaran tertinggi berada di Provinsi Lampung. Praktik pelanggaran ini mencakup penjualan di atas HET hingga dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani kecil.

Fatikhatul menilai pencabutan izin tersebut merupakan langkah penting untuk mengembalikan keadilan distribusi pupuk bersubsidi dan memastikan program pemerintah benar-benar sampai ke petani. Ia juga meminta pemerintah daerah dan aparat terkait memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami di Komisi II DPRD Lampung siap mengawal agar distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada sanksi tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Selain mendukung pencabutan izin, Fatikhatul juga mendorong agar pemerintah memperbaiki sistem pendataan dan digitalisasi distribusi pupuk. Menurutnya, sistem yang transparan akan meminimalisir celah kecurangan di tingkat kios pengecer.

“Petani tidak boleh lagi menjadi korban permainan harga. Pemerintah dan DPRD harus bergerak bersama memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan mereka,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *