PKS Kapal Dalom Lintas Berjaya Belum Jalan, DPRD Lampung Pertanyakan Macetnya Revisi Perjanjian

Uncategorized244 views

Axelerasi – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, menyoroti macetnya rencana perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Lampung dengan pihak ketiga terkait pengelolaan Kapal Dalom Lintas Berjaya.

Menurut Budi, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai pembaruan perjanjian tersebut. Skema yang berjalan masih mengacu pada kontrak lama, di mana kapal dari pihak swasta wajib beroperasi hingga titik tertentu.

“Kita belum mendengar adanya kesepakatan terbaru. Informasi yang kami dapat, skema yang dipakai masih yang lama. Padahal, Gubernur sempat menyampaikan keinginan merevisi PKS agar sesuai aspirasi masyarakat, termasuk peningkatan Pendapatan Hasil Daerah (PHD) dan optimalisasi kerja sama,” kata Budi Yuhanda, Rabu (6/8/2025).

Politisi NasDem itu menambahkan, sempat muncul kabar akan ada penandatanganan MoU baru, namun belum juga terealisasi.

“Belum ada realisasi, karena ada wacana pergantian direksi dan perwakilan Badan Milik Daerah (BMD). Kalau itu dilakukan, tentu berdampak pada keseluruhan isi PKS yang harus diperbarui. Tapi sampai sekarang belum ada dokumen resmi yang dipublikasikan,” jelasnya.

Budi juga menyoroti adanya video aktivitas pengiriman kapal dari Merak. Menurutnya, meski ada kontrak dengan mitra luar, pengelolaan di daerah tetap harus mengikuti aturan yang disepakati bersama BMD.

“Mereka memang punya dasar kontrak dengan mitra di luar, bahkan katanya sudah mulai pengiriman. Tapi tetap, pengelolaan di daerah harus sesuai perjanjian resmi. Nah, PKS yang baru ini saja belum pernah kami lihat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *