Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD

Uncategorized301 views

Axelerasi – Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/8/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan daerah, menyesuaikan belanja prioritas yang mendukung program strategis nasional dan daerah, serta menindaklanjuti perubahan kebijakan pemerintah pusat.

Perubahan tersebut disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025 yang telah disepakati bersama DPRD pada 8 Agustus 2025.

“Tujuannya agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Jihan.

Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), mengarahkan belanja daerah pada layanan publik, pemulihan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat pencapaian sasaran pembangunan daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *