Harga Singkong Lampung Anjlok, DPRD Kawal Kebijakan Nasional

Uncategorized402 views

Axelerasi.id – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan persoalan harga singkong dan produk turunannya, khususnya tepung tapioka, menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama DPRD.

Ia mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) Singkong DPRD Lampung telah melakukan berbagai kajian dan pertemuan lintas kementerian untuk mencari solusi atas fluktuasi harga yang kerap merugikan petani.

“Permasalahan ubi kayu ini kewenangannya ada di Kementerian Pertanian dan Kemenko Pangan, sedangkan tepung tapioka berada di Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian. Jadi memang ada perbedaan regulasi yang harus disinkronkan,” kata Giri Akbar pada Kamis, (18/9/2025).

Menurut Giri, saat mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdiskusi dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, lahir empat kesepakatan penting.

Pertama, larangan terbatas impor tepung tapioka. Kedua, penerapan safeguard berupa tambahan bea masuk untuk melindungi produk dalam negeri.

Ketiga, penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk ubi kayu oleh Kementerian Pertanian, serta HET tepung tapioka oleh Kementerian Perdagangan.

Keempat, pengawasan langsung di lapangan oleh Kementerian Perdagangan terkait standar alat ukur kadar aci maupun timbangan di pabrik.

Giri menjelaskan, penerapan safeguard permanen biasanya membutuhkan waktu sekitar lima bulan.

Namun, pemerintah pusat memberi opsi sementara berupa penetapan biaya masuk tambahan agar dampaknya bisa segera dirasakan petani.

“Kita berharap dalam satu sampai dua bulan ke depan, kebijakan ini sudah berjalan sehingga pada musim panen raya nanti petani Lampung bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah provinsi akan terus mengawal proses ini.

“Permasalahan singkong cukup besar, karena itu kita semua harus berupaya mencari solusi terbaik. Kami juga mohon doa dan dukungan masyarakat agar langkah ini berjalan lancar,” kata Giri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *