DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2026

Uncategorized497 views

Axelerasi – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua rancangan penting, yaitu Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, 5 Agustus 2025

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Wakil Gubernur Lampung. Jihan Nurlela,  yang menyampaikan rancangan KUA dan PPAS.

Dalam penyampaiannya, Jihan Nurlela menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS merupakan pedoman awal dalam penyusunan APBD, yang mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta plafon anggaran yang akan digunakan untuk mendukung target pembangunan tahun mendatang.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung tersebut menjadi langkah awal dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan rancangan anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif, transparan, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *