DPRD Lampung Dukung Usulan Ukur Ulang HGU PT SGC

Uncategorized158 views

Axelerasi – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody, mendukung aspirasi masyarakat yang meminta pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) lahan PT Sugar Group Companies (SGC).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi dan kejelasan batas lahan yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Saya rasa masyarakat atau pihak manapun setuju dan tidak keberatan lahan PT SGC diukur ulang. Tapi tentu perlu kita pikirkan, dari mana pembiayaan pengukuran ulang itu berasal. Maka kita dorong pemerintah pusat agar bisa memfasilitasi,” kata Miswan, Kamis (7/8/2025).

Politisi NasDem itu mengakui, SGC sudah memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar. Namun, ia menilai kontribusi tersebut masih bisa ditingkatkan, terutama dalam aspek sosial dan kemaslahatan umum.

“Tidak dipungkiri PT SGC sudah berkontribusi, tapi tentu kita berharap itu bisa lebih maksimal lagi agar dampaknya lebih luas dan merata,” ujarnya.

Ketua NasDem Lampung Tengah itu juga mengingatkan pelaku usaha di Lampung agar taat hukum, termasuk dalam penggunaan lahan dan kewajiban perpajakan.

“Prinsip ekonomi boleh saja mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya, tapi jangan lupa kewajiban perusahaan adalah hak rakyat dan negara. Patuh hukum dan taat pajak itu bentuk tanggung jawab moral,” tegasnya.

Miswan menilai, pengukuran ulang HGU bukan intervensi negatif, melainkan langkah administratif demi kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat di Lampung.

“Banyak pihak yang menghendaki ukur ulang ini. Tujuannya bukan untuk mengganggu usaha, justru agar pelaku usaha merasa nyaman dan terlindungi secara hukum dalam berusaha di Lampung,” jelasnya.

Ia optimistis, pengukuran ulang dapat memperbaiki tata kelola lahan, memperkuat kepercayaan publik, dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil.

“Ukur ulang ini perlu demi kenyamanan berusaha di Lampung. Saya yakin langkah ini akan membawa kebaikan bagi semua pihak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *