DPRD Lampung Desak Sanksi Tegas untuk Guru yang Diduga Lakukan Perundungan di Tanggamus

Uncategorized209 views

Axelerasi – Peristiwa tersebut diduga terjadi di SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus. Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang anak laki-laki diinterogasi oleh beberapa guru karena dituduh mencuri uang temannya.

“Kamu nggak ngaku? Emang ada setan? Soalnya orang-orang udah pada lihat kamu yang ambil. Kamu masih bilang bukan, enggak,” kata salah satu guru. Anak tersebut hanya terdiam.

“Berarti habis ini nggak usah sekolah lagi, langsung kemasin bajunya. Ini di depan guru-gurunya ini, ini dikirim ke mama kamu ya. Habis itu jangan sekolah di sini lagi ya,” lanjut guru lainnya.

Dalam video terpisah, seorang guru bernama Dian mengaku sebagai perekam. Ia menyebut video itu awalnya dibuat untuk dikirim kepada ibu siswa yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Namun, rekaman tersebut kemudian menyebar di media sosial.

“Suara yang ada di video adalah suara saya. Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak sekolah atas kegaduhan ini. Saya membuat video ini tanpa paksaan,” ujar Dian.

anggota Komisi V DPRD Lampung lainnya, Andika Wibawa SR. Ia menilai tindakan tersebut tidak etis dan tidak pantas dilakukan oleh tenaga pendidik.

“Seakan anak itu maling besar saja. Pengajar seharusnya bijak menasihati, bukan mempermalukan. Terlebih, menyebarkan video ke media sosial, kita pun belum tahu kebenarannya, apakah benar anak itu mencuri. Hal seperti ini harus dilihat secara cermat sebelum mengambil tindakan,” ujar Andika.

Andika menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terulang di sekolah-sekolah lain, mengingat sekolah merupakan tempat anak belajar dan guru adalah sosok yang digugu lan ditiru atau dipercaya dan dicontoh.

“Guru adalah teladan. Jangan sampai tindakan yang semestinya mendidik justru melukai mental siswa,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *