DPRD Lampung dan Pemprov Tandatangani MoU KUA-PPAS Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Uncategorized288 views

Axelerasi – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, serta Laporan Badan Anggaran terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, 8 Agustus 2025

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Jumat (8/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, Sementara itu, sambutan Gubernur Lampung disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan bahwa proses penyusunan anggaran harus dilakukan secara tepat, transparan, dan akuntabel agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini menandai langkah penting dalam sinkronisasi kebijakan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung, guna memastikan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *