Anggota DPRD Lampung Hadiri Rakor dan Penandatanganan Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal

Uncategorized326 views

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal di Provinsi Lampung.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI ini berlangsung di Hotel Novotel Lampung, Jumat (1/8/2025). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penerapan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang akan diberlakukan mulai 17 Oktober 2026.

Dalam forum tersebut, BPJPH bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan membahas mekanisme fasilitasi sertifikasi halal serta dukungan regulasi dan pendampingan bagi pelaku usaha agar proses sertifikasi dapat berjalan efektif.

M. Syukron Muchtar menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung siap mendorong kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil, termasuk dalam hal kemudahan mendapatkan sertifikasi halal. Menurutnya, program ini tidak hanya mendukung kepastian produk halal di masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional dan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *