Warga Anak Tuha Mengadu ke DPRD: Tanah Adat Dirampas PT BSA, Kami Diperlakukan seperti Teroris

Axelerasi – Konflik tanah adat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, kembali memanas. Masyarakat dari tiga kampung yakni Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua mendatangi Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/9/2025), menuntut kejelasan atas lahan yang dikuasai PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).

Tarman, tokoh adat setempat, menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi punya daya selain mengadu kepada pemerintah. Ia menuding perusahaan telah merampas tanah adat mereka sejak lama.
“Agenda ini sangat penting bagi kami, karena tanah kami diambil perusahaan. Bukan kami yang ambil, tapi perusahaan. Sejak 2012 pemerintah tidak pernah hadir. Kami mohon dewan bantu kembalikan hak kami,” tegas Tarman.

Ia mengenang represifitas aparat saat konflik pecah.
“Ribuan aparat kepung kami seperti teroris. Kami dipukul, dianiaya, tidak tahu apa alasannya. Semenjak perusahaan itu berkuasa, kami sangat menderita,” keluhnya.

Murni, perwakilan warga Negara Aji Baru, menambahkan hingga kini tidak ada kejelasan. “Kami ke sana kemari belum ada kepastian. Kami minta ini segera diselesaikan,” katanya.

Hal senada disampaikan Hasan. Ia menegaskan lahan itu merupakan tanah marga Anak Tuha yang diwariskan ke tiga kampung.
“Setiap kali kami masuk tanah itu, perusahaan bilang itu tanah mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, LBH Kota Bandar Lampung yang mendampingi warga menyebut banyak kejanggalan administrasi. Prabowo Pamungkas dari LBH menjelaskan, penguasaan tanah oleh PT BSA berawal dari sewa lahan PT Bumi Candra kepada tokoh adat selama 25 tahun.
“Belakangan masyarakat baru tahu statusnya. Pada 2012 masyarakat mulai menggarap, tapi pada 2023 justru ditanggapi represif oleh perusahaan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed