Sengketa Lahan Anak Tuha, DPRD Lampung Soroti Transparansi BPN

Uncategorized262 views

Axelerasi – Anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rodi, mengungkapkan hingga kini berkas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) belum juga ditunjukkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung.

“Terkait HGU, kami pernah mendatangi BPN di awal 2025 untuk menanyakan berkas HGU PT BSA. Namun sampai sekarang dokumen tersebut belum diberikan kepada kami,” kata Miswan.

Senada, Anggota Komisi I Budiman AS menegaskan pihaknya akan lebih serius mengawal kasus pertanahan di Kecamatan Anak Tuha. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut konflik masyarakat dengan perusahaan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan tanggung jawab negara terhadap rakyat.

“Kita tentu akan intens mengawal ini, karena memang banyak persoalan tanah di Lampung. Setelah ini kami akan membahas dari internal untuk mencari jalan keluar yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelas Budiman.

Ia menambahkan, DPRD Lampung akan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pusat, guna mempercepat penyelesaian sengketa lahan yang telah berlarut-larut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *