Jalan Rp1,6 Triliun Lampung: DPRD Minta Swasta Ikut Tanggung Jawab

Uncategorized224 views

Axelerasi -Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, mengingatkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) agar tidak bekerja sendiri dalam memperbaiki jalan. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Lampung wajib ikut menjaga akses jalan yang mereka gunakan setiap hari.

“Kita dorong Dinas BMBK bisa mengatur perusahaan untuk ikut membangun dan memelihara infrastruktur jalan. Itu seharusnya di luar program CSR. Kalau jalan rusak, yang dirugikan juga mereka sendiri,” kata Mukhlis di Bandar Lampung, Rabu, 1 Oktober 2025.

Mukhlis mendukung kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menargetkan seluruh jalan provinsi fungsional bagi masyarakat. Namun ia menekankan perlunya pola berbagi tanggung jawab dengan sektor swasta. “Kalau ruas jalan dibangun, otomatis manfaatnya untuk perusahaan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan jalan senilai Rp1,6 triliun pada 2026. Target itu diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas jalan provinsi hingga 85 persen dalam kondisi baik. Meski begitu, Mukhlis mengingatkan adanya potensi penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat yang bisa menghambat rencana.

“Kalau benar terealisasi, ini lompatan besar bagi infrastruktur Lampung. Tapi kita belum tahu pasti, karena transfer daerah tahun depan turun,” ucap Ketua DPD Gerindra Tanggamus itu.

Ia menambahkan, jalan yang baik bukan hanya urusan mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka peluang investasi. “Kalau akses jalan bagus, peluang hadirnya hotel dan usaha lain pasti lebih besar,” kata Mukhlis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *