Axelerasi -Wacana pemerintah pusat untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2026 mendapat sambutan positif dari DPRD Lampung. Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menilai kebijakan itu penting untuk menjaga industri rokok tetap hidup sekaligus menekan maraknya peredaran rokok ilegal.
“Terkait cukai rokok, kalau kebijakan Menteri Keuangan itu kan untuk menghidupkan industri rokok dan menekan rokok ilegal. Ya artinya pada prinsipnya kita mendukung terkait dengan cukai rokok yang tidak naik. Pajak rokok yang terlalu tinggi juga memang 57 persen, membuat perusahaan rokok juga tercekik,” kata Garinca di Bandar Lampung, Rabu, 1 Oktober 2025.
Meski demikian, Garinca menekankan perlunya langkah tegas aparat keamanan dalam memberantas rokok ilegal. Menurutnya, maraknya produk tanpa cukai itu merugikan negara sekaligus mencederai industri rokok resmi.
“Pemerintah juga dalam hal ini pihak keamanan harus menindak tegas terkait rokok-rokok yang tidak membayar pajak atau cukai rokok. Terlebih sudah menjamur dan tidak menyumbang untuk pendapatan negara,” ujarnya.
Garinca menjelaskan, produksi rokok ilegal biasanya dilakukan industri kecil skala rumahan, sementara perusahaan besar sudah memiliki izin resmi. Ia menilai peredaran rokok tanpa cukai yang kian mudah ditemukan di warung-warung perlu segera diberantas.
“Kalau ada tindakan tegas, dampaknya akan signifikan bagi perekonomian ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, di Lampung, cukai rokok ikut memberi sumbangan besar terhadap pendapatan asli daerah. Karena itu, ia mendorong agar perusahaan rokok ilegal diarahkan mengurus izin resmi.
“Kalau perusahaan rokok ilegal beralih menjadi pabrik resmi, penerimaan negara otomatis meningkat, termasuk transfer daerah juga akan lebih besar,” kata politisi NasDem itu.
Garinca menegaskan, pemberantasan rokok ilegal di Lampung harus menjadi perhatian serius. “Beredarnya rokok ilegal ini harus segera teratasi, khususnya dengan penindakan tegas dari instansi berwenang,” ujarnya.