Axelerasi.id – Pembahasan evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terhadap APBD Perubahan Lampung 2025 menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk memperbaiki konsistensi perencanaan dan penganggaran.
Wakil Ketua DPRD Lampung Naldi Rinara menegaskan, evaluasi yang dilakukan bersama TAPD dan Banang merupakan proses penting agar program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita memastikan apa yang diprogramkan benar-benar berguna untuk masyarakat. Tujuannya itu saja,” ujar Naldi.
Sementara Ketua TAPD, Marindo Kurniawan, menuturkan Kemendagri memberikan catatan terkait inkonsistensi perencanaan antara RKPD dan APBD.
“Misalnya di RKPD perencanaannya pena berwarna biru, sementara di APBD jadi berwarna hitam. Tidak boleh keluar dari perencanaan. Tapi pada dasarnya kita mengikuti catatan Kemendagri,” jelasnya.
Marindo juga menyampaikan arahan Kemendagri agar Pemprov berhati-hati dalam mengelola pendapatan dan belanja daerah, termasuk kewajiban retensi yang harus dianggarkan.
“Pada dasarnya masih bisa dilaksanakan. Semua ini dalam rangka penataan, tidak ada hal yang sulit untuk dilakukan,” tutupnya.