Axelerasi.id – Gelar adat “Suttan Raja Diraja Lampung” yang dipakai kepada Irjen Pol (Purn) Ike Edwin menuai pertanyaan dari berbagai tokoh adat Way Kanan.
Setidaknya ada beberapa tokoh adat Way Kanan yang memberi penjelesan terkait struktur adat setempat.
Diantaranya Baharuddin, yang merupakan Penyimbang Adat Tiyuh Bara Sakti Buay Lima, Way Kanan.
Dia menjelaskan dalam kapasitas menjaga netralitas dan keluhuran adat di seluruh keluwo (keluarga adat) di Lampung.
“Setahu saya, di Way Kanan tidak pernah ada gelar ‘Suttan Raja Diraja Lampung’. Kami juga tidak mengetahui apakah pernah dilakukan prosesi adat resmi terkait gelar tersebut,” ujar Baharuddin, Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan, dalam adat Way Kanan terdapat lima marga dan didampingi 4 punyimbang.
“Dan setau saya diantara marga dan punyimbang belum ada Raja Diraja Lampung,” ujarnya.
Terkait posisi Irjen Pol (Purn) Ike Edwin di Way Kanan dia menjelaskan sebagai benulung atau kelama karena asal ibunya dari Negara Batin Way Kanan.
Menurutnya, seseorang yang berasal dari luar marga atau bahkan benulung atau kelama, tidak bisa begitu saja mendirikan gelar adat tinggi tanpa proses adat yang sah.
“Kalau menurut saya, gelar tersebut tidak berhak disematkan karena status beliau adalah benulung atau ngelama di Negara Batin Way Kanan, kecuali hanya juluk adok,” tuturnya.
“Kalau juluk atau amai adok wajar kita diberi dari kelama, mayoritas begitu karena bentuk rasa sayang dan rasa hanggum terhadap benulung,” sambungnya.
“Belum pernah ada benulung yang mendirikan adat sendiri di kelamanya. Kalau itu sifatnya simbolis dan hanya bentuk hangguk anggungan, ya sah-sah saja. Tapi itu bukan gelar struktural adat yang diakui oleh sistem kebuayan Way Kanan,” jelasnya lagi.
Baharuddin menambahkan, gelar Sutan di Way Kanan hanya bisa diberikan melalui mekanisme adat yang jelas dan tidak bisa sembarangan.
“Belum pernah ada benulung yang mendirikan adat sendiri di kelamanya. Sementara keturunan kelamanya ada, Itu kurang pas dan hampir tidak mungkin. Dan di Way Kanan, gelar Suttan Raja Diraja setahu saya tidak pernah ada dan belum pernah berdiri sendiri, tapi itu sebatas sepengetahuan keterbatasan saya ya,” tegas Baharuddin.
Senada disampaikan Lukman Gelar Tuan Kumala Sakti. Ketua adat Negara Batin Buay Pemuka Pengikhan Ilir.
Menurutnya, belum mengetahui secara pasti mengenai istilah Raja Diraja Lampung.
“Seinget saya tidak ada gelar Suttan Raja Diraja di Lampung di Way Kanan, maka ini perlu diluruskan,” katanya.
“Karena kalau tidak salah Dang Ike berasal dari kepaksian Pernong, dan di Way Kanan setau saya beliau belum pernah Begawi jadi bukan sutan. Tapi mungkin Juluk Kelama,”jelasnya.
Disclaimer: Penjelasan di atas merupakan keterangan meluruskan gelar adat di Suttan Raja di Raja Lampung