Muhamad Junaidi Minta Pemprov Lampung Segera Terbitkan SK PPPK

Lampung212 views

Axelerasi.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi V, Muhamad Junaidi, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menyelesaikan proses administrasi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini menyusul banyaknya aspirasi dari masyarakat, khususnya para tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK dan tengah menanti kejelasan nasib mereka.

“Saya mendapatkan banyak masukan dari masyarakat yang meminta kejelasan. Ini menyangkut masa depan ribuan tenaga kerja, jadi mudah-mudahan proses administrasinya bisa disegerakan,” ujar Muhamad Junaidi kepada awak media, Jumat (11/7/2025).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bandar Lampung ini juga menyampaikan empati dan dukungan kepada para calon PPPK yang masih menunggu penyerahan SK. Ia memahami bahwa proses seleksi hingga tahap administrasi cukup panjang dan melelahkan.

Karena itu, ia meminta Pemprov untuk memberikan perhatian lebih agar seluruh tahapan bisa berjalan lebih cepat.

“Saya mengerti, untuk menjadi PPPK ini tahapannya panjang sekali. Sudah melewati berbagai seleksi dan tahapan administratif. Jadi kami minta Pemprov berusaha lebih maksimal agar percepatan ini benar-benar bisa dirasakan para tenaga honorer,” sambungnya.

Muhamad Junaidi pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang menyatakan akan menyerahkan SK kepada 5.469 PPPK pada akhir Juli 2025. Menurutnya, ini langkah positif karena lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni Oktober 2025.

“Langkah ini patut diapresiasi. Kita harapkan semuanya bisa berjalan sesuai jadwal, bahkan kalau bisa lebih cepat lagi, itu akan sangat membantu para pegawai untuk segera mendapatkan kepastian status dan hak-hak mereka,” tambahnya.

Sementara itu, untuk 1.122 PPPK yang diterima pada tahap kedua, Junaidi juga mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung agar segera menyelesaikan proses administrasi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengangkatan PPPK demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini. Jangan sampai ada yang merasa diperlambat atau tidak adil. Semua harus dilakukan secara profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan dukungan legislatif, diharapkan Pemprov Lampung dapat menuntaskan seluruh tahapan pengangkatan PPPK dengan cepat dan tepat, sehingga ribuan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi bisa segera menikmati status kepegawaian yang lebih pasti dan layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *