Komisi II DPRD Lampung Soroti Dugaan Oplosan Beras: Siap Turun Lapangan dan Panggil Dinas Terkait

Axelerasi.id – Komisi II DPRD Provinsi Lampung menaruh perhatian serius terhadap dugaan praktik pengoplosan beras premium yang mencuat belakangan ini. Ketua Komisi II, Ahmad Basuki, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk memastikan kebenaran informasi serta perlindungan bagi konsumen di Provinsi Lampung.

Ahmad Basuki menyatakan bahwa isu pengoplosan beras bukan hanya soal distribusi atau perdagangan semata, namun juga menyangkut aspek penting dalam ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka harus ditindak secara serius, tuntas, dan profesional,” tegasnya pada Selasa (15/7/2025).

Sebagai bentuk respons cepat, Komisi II akan segera melakukan kunjungan langsung ke sejumlah pabrik dan gudang beras yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan. Selain itu, Komisi II juga akan memanggil Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung untuk dimintai klarifikasi serta memastikan langkah-langkah yang telah dan akan diambil.

“Pengawasan ini harus kami lakukan agar masyarakat memperoleh jaminan bahwa beras yang mereka konsumsi benar-benar aman, sesuai mutu, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Lebih jauh, Ahmad Basuki mengingatkan pelaku usaha agar menghentikan segala praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa dunia usaha harus dibangun atas dasar kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan hukum. “Kalau masih ada perusahaan yang membandel, kami siap mendorong penindakan hukum, termasuk merekomendasikan pencabutan izin usaha sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya tegas.

Tak hanya kepada pelaku usaha, Ahmad Basuki juga mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan. Laporan bisa disampaikan ke Dinas Perdagangan, Satgas Pangan, atau langsung ke Komisi II DPRD Provinsi Lampung.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun temuan di lapangan. Kami akan teruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat,” ungkapnya.

Komisi II DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan dukungan penuh kepada Satgas Pangan, Bareskrim Polri, dan seluruh aparat penegak hukum yang tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Komisi II mendorong penanganan secara profesional, adil, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik-praktik curang seperti ini. Beras adalah kebutuhan pokok rakyat. Negara harus hadir melalui ketegasan hukum untuk melindungi masyarakat,” tandas Ahmad Basuki.

Sebagai wakil rakyat, Komisi II DPRD Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk terus menjaga integritas pasar pangan di Lampung. “Kami mengawal, kami awasi, dan kami akan terus bertindak sesuai amanat rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *