Axelerasi.id – Setelah Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat, kini giliran Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung yang secara tegas mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pelarangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, mengatakan perilaku LGBT yang belakangan ini semakin terbuka di ruang publik dan media sosial telah mengancam moralitas generasi muda serta bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai Pancasila.
“Saya, khususnya Fraksi Partai Golkar, dengan tegas mengecam keras praktik LGBT dalam bentuk apa pun. Ini sudah sangat meresahkan, apalagi sekarang banyak grup-grup LGBT di media sosial dengan anggota mencapai puluhan ribu orang,” ujar Putra Jaya kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Ia mendorong pemerintah daerah segera merumuskan regulasi yang bersifat preventif dan represif terhadap penyebaran ideologi dan aktivitas LGBT di Provinsi Lampung.
“Regulasi itu bisa berbentuk Perda atau kebijakan daerah lainnya yang tegas. Ini bukan sekadar soal kebebasan individu, tapi tentang menjaga moral publik dan masa depan bangsa,” tegasnya.
Putra Jaya juga meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk lebih aktif memantau aktivitas komunitas LGBT, khususnya di ruang digital yang dinilai semakin bebas tanpa batas.
“Kalau kita biarkan, ini akan jadi bom waktu. Pemerintah daerah harus hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.