Axelerasi.id – Fraksi Golkar DPRD Lampung menyatakan mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi yakni Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rendah (RPJMD) Tahun 2025-2029
Juru Bicara Fraksi Golkar, Agus Sutanto mengatakan, pihaknya mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap dua Raperda ini.
Tetapi, meski mendukung, pihaknya memiliki beberapa catatan dan masukan dua Raperda tersebut. Pertama, Prinsip Tata Kelola dan Pengelolaan Insentif.
“Kami mengingatkan pentingnya prinsip value for money, akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan dalam pemberian insentif daerah,” kata Agus.
Dia melanjutkan, Fraksi Golkar mendukung pemberian insentif dan kemudaan penanaman modal yang pada akhirnya secara tidak langsung juga mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan indeks daya saing daerah.
Kedua, perlu sinkronisasi dengan perencanaan pembangunan.
Di mana Raperda Insentif Investasi harus sinkron dengan RPJMD Provinsi Lampung
“Harus berbasis potensi unggulan daerah dan sektor strategis yang memiliki multiplier effect terhadap ekonomi lokal,” sambungnya