Nasdem Tekankan Raperda Insentif Investasi Perhatikan Kepastian Hukum Bagi Investor

DPRD Lampung395 views

Axelerasi.id – Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Lampung tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Dalam rapat paripurna DPRD Lampung yang digelar Selasa (1/7/2025), Juru Bicara Fraksi NasDem, Jasroni, menegaskan pentingnya kejelasan arah dan tujuan dari Raperda tersebut.

Ia mengingatkan, substansi perda harus disusun oleh lembaga berwenang, sesuai dengan jenis peraturan, dapat diterapkan di masyarakat, serta memiliki manfaat nyata.

“Rumusan perda harus jelas, tidak multitafsir, mudah dipahami, dan tidak meninggalkan ruang ambiguitas,” ujar Jasroni di hadapan peserta paripurna.

Fraksi NasDem mendukung semangat Raperda yang mendorong iklim investasi kondusif, dengan harapan tercipta lapangan kerja baru serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, Jasroni menekankan perlunya kepastian hukum bagi investor.

“Daya saing daerah harus ditingkatkan untuk menarik investor dari luar. Tapi yang tak kalah penting, pemberian insentif tidak boleh membuka celah penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Fraksi NasDem juga meminta agar insentif diberikan secara objektif, terukur, dan disertai mekanisme evaluasi serta pengawasan yang transparan dan berkala.

Lebih lanjut, Jasroni mengingatkan pentingnya keadilan dalam pemberian insentif.

“Jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan investor besar, sementara pelaku UMKM lokal malah terpinggirkan,” tandasnya.

NasDem juga menyoroti aspek lingkungan dan dampak sosial dari investasi. Mereka mendesak agar keberadaan investasi tidak merusak lingkungan atau mengancam kehidupan masyarakat adat, petani, maupun nelayan.

“Investasi harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Jangan hanya mengejar profit, tapi mengabaikan keberlanjutan dan keadilan sosial,” pungkas Jasroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *