Panitia DOB Lampung Tenggara Temui Komisi I DPRD Lampung, Ini Peta Calon Wilayah Baru

Axelerasi.id – Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Rabu (11/6/2025).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan dan tahapan yang telah dilalui dalam proses pembentukan DOB Lampung Tenggara dari Kabupaten Lampung Timur.

Audiensi berlangsung di ruang rapat Komisi I dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I Garinca Reza Pahlevi, Wakil Ketua Komisi I Ade Utami Ibnu, Sekretaris Komisi I Hanifah, serta anggota komisi lainnya. Hadir pula Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang.

Ketua Umum Panitia DOB Lampung Tenggara, Lanang Anwarsono, menjelaskan bahwa wacana pemekaran wilayah ini sudah muncul sejak 2001. Studi kelayakan baru dilakukan pada 2015 oleh Universitas Lampung, yang menyimpulkan bahwa wilayah tersebut layak dimekarkan dari Kabupaten Lampung Timur.

“Studi kelayakan merekomendasikan 12 kecamatan untuk membentuk Kabupaten Lampung Tenggara,” kata Lanang.

Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Labuhan Maringgai, Bandar Sribahwono, Mataram Baru, Sekampung Udik, Waway Karya, Marga Sekampung, Melinting, Gunung Pelindung, Jabung, Pasir Sakti, Braja Selebah, dan Way Jepara.

Menurutnya, sejumlah persyaratan administratif telah dipenuhi, termasuk persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 12 kecamatan, serta surat persetujuan dari Bupati Lampung Timur periode 2021–2024, Dawam Rahardjo, yang telah disampaikan kepada DPRD Lampung Timur.

Lanang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menghibahkan lahan seluas 50 hektare sebagai calon lokasi ibu kota Lampung Tenggara, dengan 25 hektare di antaranya terletak di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Progres ini sudah kami laporkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Lampung Timur. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa usulan DOB akan dibahas dalam rapat paripurna, namun hingga kini belum terlaksana,” ujarnya.

Ketua I Panitia Pemekaran Lampung Tenggara, Usman, berharap Komisi I DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan dukungan politik terhadap pembentukan DOB.

“Kami berharap aspirasi masyarakat ini bisa diwujudkan dengan dukungan politik dari DPRD Provinsi,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *